Opaltiga.com - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai.
Hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).
Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menyebutkan, penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (23/2/2024).
"Atas informasi yang diterima dari masyarakat, personel Polsek Firdaus lalu melakukan pengecekan di Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban," ungkapnya, Jumat (23/2/2024).
Setibanya di lokasi, jelasnya, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain judi. Melainkan, sebut dia, yang ditemukan hanya mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik Darma Simanjuntak.
"Kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus," jelasnya.
Untuk itu, Edward mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Sergai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan.
Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian dan lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Posting Komentar